Pastikan Kondisi Prima, Rutan Pekalongan Rawat dan Inventalisir Senpi

    Pastikan Kondisi Prima, Rutan Pekalongan Rawat dan Inventalisir Senpi
    Pastikan Kondisi Prima, Rutan Pekalongan Rawat dan Inventalisir Senpi

    Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan kegiatan pengecekan data dan pemeliharaan rutin senjata api sebagai upaya optimalisasi sarana pengamanan, kamis (08/01/26) bertempat di Ruang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pekalongan didampingi oleh Ka. KPR beserta jajaran staf KPR. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh inventaris senjata api dalam kondisi baik dan siap digunakan sewaktu-waktu guna mendukung stabilitas keamanan di dalam Rutan.

    Karutan menerangkan bahwa, Senjata api adalah instrumen vital dalam menjaga kedaulatan keamanan di Rutan.

    "Melalui pemeliharaan ini, kita memastikan tidak ada kendala teknis pada alat utama sistem keamanan kita, sekaligus memastikan tertib administrasi sesuai dengan database yang ada, ” tegas Karutan.

    Proses pemeliharaan dilakukan secara detail, meliputi pengecekan nomor seri senjata, pemeriksaan kelayakan komponen mekanik, pembersihan laras, hingga pemberian pelumas untuk mencegah korosi. Selain pengecekan fisik, dilakukan juga pencocokan data inventaris guna memastikan kesesuaian jumlah dan jenis senjata yang tersimpan di gudang senjata dengan catatan administratif.

    Melalui kegiatan ini, Rutan Pekalongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan sarana keamanan yang prima, diharapkan seluruh petugas dapat menjalankan tugas pengamanan secara maksimal demi terciptanya lingkungan Rutan yang aman dan kondusif.


    Foto: Farkhatul
    Kontributor: Hufan
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    pekalongan rutan pekalongan pekalongan hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Zona Integritas, Rutan Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Reformasi Birokrasi, Rutan Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji

    Ikuti Kami