Pekalongan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian pada Sabtu pagi, (22/11/2025). Kegiatan ini sebagai langkah rutin dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Muhtadi, bersama jajaran petugas pengamanan dan staf.

Kegiatan difokuskan pada Blok G, yang terdiri dari tiga kamar hunian dan dihuni 48 warga binaan. Setiap kamar diperiksa secara teliti untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan, seperti alat komunikasi ilegal, benda logam berbahaya, maupun barang lainnya yang tidak sesuai ketentuan.

Muhtadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pekalongan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari potensi gangguan.

“Penggeledahan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas, sesuai standar operasional. Kami ingin memastikan lapas tetap dalam kondisi kondusif, dan zero halinar, ” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan tanpa adanya temuan yang menimbulkan gangguan keamanan.
Lapas Pekalongan akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai upaya pencegahan dini dan penguatan disiplin baik bagi petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.
(Humas Lapas Pekalongan)
