Pekalongan - Rutan Kelas IIA Pekalongan memberikan pengarahan kepada narapidana yang akan diusulkan menerima hak integrasi PB dan CB. Kegiatan digelar pada Kamis, 4 Desember 2025 di ruang Pelayanan Tahanan.
Pengarahan dipimpin Kasubsie Pelayanan Tahanan, Anang Sefulloh, yang menjelaskan tahapan pengusulan integrasi.
Materi meliputi kelengkapan berkas, proses verifikasi, hingga pengajuan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari pembinaan, Anang menekankan pentingnya pemahaman narapidana terkait tujuan integrasi.
“Semua tahapan kami laksanakan secara transparan dan sesuai aturan, ” ujarnya.
Untuk memperkuat proses edukasi, peserta Maganghub dari disiplin Sosiologi turut hadir. Mereka menyaksikan langsung bagaimana mekanisme pemberian hak bagi warga binaan dijalankan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Pekalongan berharap warga binaan lebih siap menjalani proses integrasi. Pengarahan juga menjadi bagian dari komitmen rutan dalam memastikan pembinaan berjalan tertib, profesional, dan berorientasi pada perubahan perilaku.
Foto: Dayu
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Updates.