Rutan Pekalongan hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan

    Rutan Pekalongan hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan
    Rutan Pekalongan hadiri Penandatanganan Kesepakatan Pidana Kerja Sosial dan Pengawasan

    Pekalongan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan dengan Pemerintah Kota Pekalongan, Selasa (23/12/25), bertempat di Pusdiklat Kospin Jasa Pekalongan.

    Kegiatan ini menjadi langkah awal menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

    Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Kepala Bapas Pekalongan, Tri Haryanto, bersama Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab. Kesepakatan ini bertujuan mempersiapkan implementasi pidana alternatif berupa pidana kerja sosial dan pidana pengawasan yang akan mulai berlaku pada tahun 2026.

    Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Pekalongan mendukung penyediaan sarana dan prasarana pembimbingan, termasuk penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, serta optimalisasi pengawasan klien pemasyarakatan agar kegiatan yang dijalankan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

    Kepala Rutan Pekalongan menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penguatan sistem pemasyarakatan non-penjara.

    “Pidana alternatif ini membuka ruang pembinaan yang lebih humanis, sekaligus memberi kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi lingkungan, ” ujarnya.

    Kegiatan penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Pekalongan serta jajaran instansi terkait, sebagai wujud sinergi lintas sektor dalam menyukseskan penerapan KUHP nasional yang berorientasi pada keadilan restoratif dan pembangunan sumber daya manusia.

    Foto: Rikza
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Peklongan

    pekalongan hari ini rutan pekalongan bapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergi Jelang Nataru, Rutan Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Nataru, Rutan Pekalongan Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Regu Pengamanan Rutan Pekalongan Terapkan Pendekatan Humanis Saat Kontrol Blok Hunian
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Gandeng Puskesmas, Rutan Pekalongan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Ikuti Kami