PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di aula Rutan pada Senin (26/01/2026). Sidang ini membahas pengusulan program integrasi dan pengangkatan tamping bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sebanyak 14 WBP mengikuti sidang TPP, dengan rincian 7 WBP diusulkan program integrasi dan 7 WBP diusulkan sebagai tamping/pekerja. Sidang dipimpin langsung oleh M. Anang Saefulloh selaku Ketua TPP, serta diikuti oleh anggota TPP dan Wali Pemasyarakatan.
Ketua TPP, M. Anang Saefulloh, menegaskan agar WBP yang memperoleh integrasi tidak mengulangi tindak pidana.
“Integrasi merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga. Jangan sampai kesempatan ini disia-siakan dengan mengulangi perbuatan melanggar hukum, ” tegasnya.
Sementara itu, WBP yang diusulkan sebagai tamping/pekerja diingatkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Rutan Pekalongan terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku positif WBP.
Foto: Hufan
Kontributor: Hufan
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Updates.