Pekalongan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan mengikuti Sosialisasi KUHP Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara terpusat di Graha Pengayoman, Jakarta, dan diikuti secara daring dari Aula Rutan Kelas IIA Pekalongan melalui Zoom Meeting, Senin (26/1/2026).
Sosialisasi ini mengusung tema “Implementasi dan Tantangan Keberlakuan KUHP dalam Sistem Hukum Pidana Nasional” dan diikuti oleh pejabat struktural Rutan Kelas IIA Pekalongan guna meningkatkan pemahaman pimpinan terhadap kebijakan hukum pidana nasional seiring diberlakukannya KUHP baru.
Kegiatan menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward O.S. Hiariej, sebagai keynote speaker. Ia menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru merupakan ikhtiar terbaik bangsa yang membuka ruang dialog di tengah masyarakat multietnis, multireligi, dan multikultural.
“Peran kita penting untuk memastikan implementasi regulasi selaras dengan nilai keadilan dan kepentingan publik, ” ujarnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber Dhahana Putra (Dirjen Peraturan Perundang-undangan), Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (Guru Besar FH UI), dan Indriyanto Seno Adji (Pengajar PPS Ilmu Hukum UI), dengan moderator Hendra Kurnia Putra.
Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi pimpinan.
“Kami berkomitmen mendukung implementasi KUHP baru agar dapat diterapkan secara efektif dan berkeadilan di lingkungan pemasyarakatan, ” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Rutan Pekalongan siap mengimplementasikan KUHP Nasional secara profesional sesuai tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Foto: Hufan
Kontributor: Hufan
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan
