Rutan Pekalongan Tingkatkan Kewaspadaan Layanan Kunjungan Jelang Perayaan Natal

    Rutan Pekalongan Tingkatkan Kewaspadaan Layanan Kunjungan Jelang Perayaan Natal
    Rutan Pekalongan Tingkatkan Kewaspadaan Layanan Kunjungan Jelang Perayaan Natal

    Pekalongan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan melaksanakan layanan kunjungan dan penitipan barang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) seperti hari-hari biasa. Namun menjelang perayaan Natal, seluruh unsur pengamanan di Rutan Pekalongan memperkuat kewaspadaan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Selasa, 9 Desember 2025.

    Peningkatan kewaspadaan ini dilakukan dengan mengoptimalkan deteksi dini, mulai dari kontrol blok hunian dan kontrol sarana prasarana pengamanan, hingga pengawasan terhadap layanan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, khususnya layanan kunjungan dan penitipan barang.

    Mewakili Karutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Riyanto, menegaskan bahwa momen menjelang Natal harus menjadi perhatian serius.
    “Pengawasan di layanan kunjungan perlu ditingkatkan. Potensi pengunjung membawa barang terlarang selalu harus diantisipasi agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, ” ujarnya.

    Riyanto juga mengingatkan bahwa meskipun layanan kunjungan hariannya telah berjalan sesuai SOP dan dilaksanakan dengan kewaspadaan penuh, petugas tetap diminta untuk tidak lengah.
    “Petugas jangan jengah. Tetap jaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas, ” tambahnya.

    Rutan Pekalongan berupaya menjaga agar seluruh rangkaian perayaan Natal berlangsung aman, dengan mengedepankan prinsip deteksi dini, respons cepat, dan koordinasi pengamanan yang solid.

    Foto: Dayu
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    pekalongan pekalongan serta lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Pekalongan Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi...

    Artikel Berikutnya

    Peserta Maganghub Rutan Pekalongan Dorong...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Regu Pengamanan Rutan Pekalongan Terapkan Pendekatan Humanis Saat Kontrol Blok Hunian
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami