Dialog Demokratis, Karutan Pekalongan dan WBP Bahas Aturan Air hingga Hak Integrasi

    Dialog Demokratis, Karutan Pekalongan dan WBP Bahas Aturan Air hingga Hak Integrasi
    Dialog Demokratis, Karutan Pekalongan dan WBP Bahas Aturan Air hingga Hak Integrasi

    Pekalongan – Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan, baik tahanan maupun narapidana, laki-laki maupun perempuan, mengikuti kegiatan pengarahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Nanang Adi Susanto, di lapangan dalam rutan. Turut mendampingi, Kasubsie Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh.

    Dalam arahannya, Karutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan penggunaan air secara bijak, Sabtu (22/11/2025).

    Ia mengingatkan bahwa air minum yang disediakan harus digunakan sesuai peruntukannya, sementara air mandi perlu dihemat dengan memastikan keran dimatikan saat penampungan penuh.

    “Penggunaan air harus kita jaga bersama. Ketersediaannya terbatas, jadi harus digunakan secara bertanggung jawab, ” ujar Nanang.

    Kasubsie Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh, turut memberikan penjelasan terkait hak WBP, mulai dari pemberian hak integrasi bagi narapidana hingga akses bantuan hukum bagi tahanan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kegiatan berlangsung demokratis. Beberapa WBP aktif mengajukan pertanyaan dan menyampaikan harapan mereka secara langsung kepada Karutan dan Kasubsie Pelayanan Tahanan.

    Dialog dua arah ini menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi serta memastikan pelayanan dan pembinaan berjalan transparan dan humanis di Rutan Pekalongan.

    Foto: Dayu
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan karutan pekalongan nanang adi susanto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Pekalongan terima 100 Buku dari Perpusnas...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bhakti IMIPAS ke 1, Lapas Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Regu Pengamanan Rutan Pekalongan Terapkan Pendekatan Humanis Saat Kontrol Blok Hunian
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami