Konsistensi Pelayanan Inovatif "Manji Keren", Rutan Pekalongan Antarkan WBP Pulang

    Konsistensi Pelayanan Inovatif "Manji Keren", Rutan Pekalongan Antarkan WBP Pulang
    Konsistensi Pelayanan Inovatif "Manji Keren", Rutan Pekalongan Antarkan WBP Pulang

    Pekalongan - Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan kembali menjalankan inovasi pelayanan Manji Keren (Mobil Antar Jemput Warga Binaan Integrasi dan Kelompok Rentan), Kamis (11/12/2025). Inovasi ini digunakan untuk membantu mobilitas WBP yang memperoleh hak integrasi maupun yang termasuk dalam kelompok rentan.

    Pada kesempatan ini, satu orang narapidana yang memperoleh Cuti Bersyarat (CB) dijemput dan diantar langsung oleh petugas. WBP tersebut dibawa terlebih dahulu ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses administrasi, sebelum akhirnya diantar pulang ke rumahnya.

    Perjalanan layanan ini didampingi oleh Arie, staf Pelayanan Tahanan. Ia menyampaikan bahwa Manji Keren merupakan komitmen Rutan Pekalongan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan WBP.

    “Layanan Manji Keren kami hadirkan sebagai wujud nyata bahwa integrasi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga memastikan WBP dapat kembali ke keluarganya dengan aman, nyaman, dan bermartabat, ” ujar Arie.

    Sementara itu, ibu dari narapidana tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak Rutan yang telah membantu proses kepulangan anaknya. Ia mengaku sangat terbantu karena pendampingan dilakukan dengan penuh perhatian.

    Dengan adanya layanan Manji Keren, Rutan Pekalongan berharap proses integrasi dapat berjalan lebih humanis dan memberikan pengalaman baik bagi keluarga WBP.

    Foto: Fikri
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Natal, Rutan Pekalongan Perketat...

    Artikel Berikutnya

    WBP Kian Disiplin, Rutan Pekalongan Intensifkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut
    Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
    Tak Hanya Jaga Negara, 3 Srikandi Polwan Polda Metro Jaya Bawa Pulang Medali SEA Games
    Polisi Tetapkan Pemilik Terra Drone Sebagi Tersangka Kasus Kebakaran Maut di Jakpus
    Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

    Ikuti Kami