Rutan Pekalongan laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

    Rutan Pekalongan laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
    Rutan Pekalongan laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

    Pekalongan — Rutan Kelas IIA Pekalongan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 di Aula Rutan yang disaksikan seluruh pegawai. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, Kamis (20/11/2025).

    Penandatanganan dilakukan secara berjenjang, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan dengan Kepala UPT, kemudian Kepala UPT dengan Pejabat Administrator/Pengawas, hingga pejabat struktural dengan jajaran di bawahnya. Setiap level menyatakan komitmennya dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

    Karutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menegaskan bahwa perjanjian ini bukan sekadar formalitas.

    “Perjanjian kinerja adalah kontrak moral kita bersama. Tahun 2025 kita fokus pada peningkatan layanan, keamanan, kesehatan warga binaan, serta memperkuat reformasi birokrasi. Komitmen ini harus diwujudkan dalam kerja nyata, ” ujarnya.

    Target kinerja Rutan tahun 2025 meliputi peningkatan pelayanan tahanan dan anak, penguatan keamanan dan ketertiban, peningkatan kualitas kesehatan, serta percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

    Kegiatan berlangsung tertib dan menjadi momentum penguatan integritas seluruh jajaran Rutan Pekalongan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

    Foto: Fikri & Farkha
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan karutan pekalongan nanang adi susanto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Semangat Satu Pengabdian, Rutan Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Hari Bhakti IMIPAS ke 1, Lapas Pekalongan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Regu Pengamanan Rutan Pekalongan Terapkan Pendekatan Humanis Saat Kontrol Blok Hunian
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami