Rutan Pekalongan Raih Predikat Terbaik Pelayanan di Jawa Tengah

    Rutan Pekalongan Raih Predikat Terbaik Pelayanan di Jawa Tengah
    Rutan Pekalongan Raih Predikat Terbaik Pelayanan di Jawa Tengah

    Pekalongan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pekalongan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Terbaik I Bidang Pelayanan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Tahun 2025.

    Penghargaan tersebut diumumkan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 yang diselenggarakan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Rabu (31/12/25). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah sebagai ajang evaluasi dan penguatan akuntabilitas kinerja.

    Berdasarkan hasil evaluasi kinerja sepanjang tahun 2025, Rutan Pekalongan dinilai sangat baik, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan humanis. Atas capaian tersebut, Rutan Pekalongan dianugerahi piagam penghargaan Terbaik I oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso.

    Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima.
    “Penghargaan ini adalah buah dari kerja tim. Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang tulus, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, ” ungkap Karutan.

    Ke depan, Rutan Pekalongan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan serta melakukan inovasi berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti dan berintegritas.

    Foto: Farkha
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Pekalongan Ikuti Refleksi Akhir Tahun...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Pekalongan Gelar Refleksi Akhir Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami