Sambut Nataru, Rutan Pekalongan Rawat Mobil Dinas Penunjang Layanan

    Sambut Nataru, Rutan Pekalongan Rawat Mobil Dinas Penunjang Layanan
    Sambut Nataru, Rutan Pekalongan Rawat Mobil Dinas Penunjang Layanan

    Pekalongan - Rumah Tahanan Negara (Rutan)  Kelas IIA Pekalongan melalui Subseksi Pengelolaan melaksanakan perawatan mobil dinas di halaman rutan, Rabu (24/12/2025).

    Kegiatan ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    Perawatan dilaksanakan oleh Septa Ragil selaku staf pengelola Barang Milik Negara (BMN) Rutan Pekalongan. Adapun kendaraan dinas yang dilakukan perawatan meliputi Mobil Ambulans, Mobil Transpas, serta Mobil Manji Keren yang selama ini digunakan untuk mendukung layanan operasional dan kemanusiaan.

    Adapun perawatan yang dilakukan berupa pencucian kendaraan serta pengecekan kondisi mesin guna memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi prima dan siap digunakan sewaktu-waktu.

    Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, melalui Septa Ragil menyampaikan bahwa perawatan kendaraan dinas ini merupakan langkah antisipatif dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan selama momen Nataru.

    “Kendaraan dinas harus selalu siap pakai, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru, agar pelayanan dan kebutuhan operasional dapat berjalan optimal, ” ujarnya.

    Melalui perawatan rutin ini, Rutan Pekalongan berkomitmen menjaga sarana dan prasarana pendukung tetap dalam kondisi baik, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang cepat, aman, dan humanis.

    Foto: Rikza
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    rutan pekalongan pekalongan terkini pegawai rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Natal Tetap Buka, WBP Rutan Pekalongan Terima...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Pekalongan Gelar Sidang TPP Bahas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Regu Pengamanan Rutan Pekalongan Terapkan Pendekatan Humanis Saat Kontrol Blok Hunian
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami