PEKALONGAN – Jajaran Rutan Kelas IIA Pekalongan mengikuti pengarahan strategis Ditjen Pemasyarakatan mengenai kesiapan implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 secara daring, Rabu (07/01/25) di Aula Rutan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pembaruan hukum ini menuntut penyesuaian mendasar pada tugas dan fungsi pemasyarakatan agar relevan dengan regulasi terbaru yang lebih modern.
Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapan administratif dan operasional yang matang dalam menghadapi pergeseran paradigma hukum pidana nasional.
Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, menekankan kepada jajaran tentang pentingnya penguasaan aturan baru ini bagi seluruh petugas. "Pemahaman mendalam mengenai KUHP 2023 adalah keharusan. Tetap berkomitmen memastikan masa transisi ini berjalan mulus di Rutan Pekalongan agar hak-hak tahanan dan pelayanan hukum tetap terpenuhi dengan akuntabel, " tegasnya.
Melalui partisipasi aktif ini, Rutan Pekalongan siap mengawal transformasi sistem pemasyarakatan yang sejalan dengan semangat keadilan hukum yang baru di Indonesia.
Foto: Hufan
Kontributor: Hufan
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

Updates.